Sunday, November 8, 2009

9.Hukum perayaan Maulid Nabi

“Perayaan Hari Kelahiran Nabi [Maulid Nabi]” ketegori Muslim.

Perayaan Hari Kelahiran Nabi [Maulid Nabi]

Rabu, 25 Mei 2005 07:14:12 WIB

Perayaan Hari Kelahiran Nabi [Maulid Nabi]

Oleh

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan

Apa hukum perayaan hari kelahiran Nabi?

Jawaban

Pertama: Malam kelahiran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tdk diketahui secara pasti, tapi sebagian ulama kontemporer memastikan bahwa itu pada malam kesembilan Rabi’ul Awal, bukan malam kedua belasnya. Kalau demikian, perayaan pada malam kedua belas tdk benar menurut sejarah.

Kedua: Dipandang dari segi syari’at, perayaan itu tdk ada asalnya. Seandai itu termasuk syari’at Allah, tentu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melakukan dan telah menyampaikan kpd umatnya, dan seandai beliau melakukan dan menyampaikannya, tentulah syari’at ini akan terpelihara, krn Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman,

“Arti : Sesungguh Kamilah yg menurunkan Al-Qur’an, dan sesungguh Kami benar-benar memeliharanya” [Al-Hijr : 9].

Karena tdk demikian, maka diketahui bahwa perayaan itu bukan dari agama Allah, dan jika bukan dari agama Allah, maka tdk boleh kita beribadah dgn kpd Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mendekatkan diri kpdNya dgn itu. Untuk beribadah dan mendekatkan diri kpd Allah, Allah telah menetapkan cara tertentu untuk mencapainya, yaitu yg diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bagaimana mungkin kita, sebagai hamba biasa, mesti memuntuk cara sendiri yg berasal dari diri kita untuk mengantarkan kita mencapainya? Sungguh peruntukan ini mrpk kejahatan terhadap hak Allah Subhanahu wa Ta’ala krn kita melaksanakan sesuatu dalam agamaNya yg tdk berasal dariNya, lain dari itu, peruntukan ini berarti mendustakan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Arti : Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Kucukupkan kpdmu nikmatKu” [Al-Ma’idah : 3]

Kami katakan: Perayaan ini, jika memang termasuk kesempurnaan agama, mesti telah ada semenjak sebelum wafat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan jika tdk termasuk kesempurnaan agama, maka tdk mungkin termasuk agama, krn Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman,.

“Arti : Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu.” [Al-Ma’idah :3]

Orang yg mengklaim bahwa ini termasuk kesempurnaan agama dan diadakan setelah wafat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ucapan mengandung pendustaan terhadap ayat yg mulia tadi. Tidak diragukan lagi, bahwa orang-orang yg menyelenggarakan perayaan hari kelahiran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam hanyalah hendak mengagungkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menunjukkan kecintaan terhadap beliau serta membangkitkan semangat yg ada pada mereka. Semua ini termasuk ibadah, mencintai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mrpk ibadah, bahkan tdk sempurna keimanan seseorang sehingga menjadikan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih dicintai daripada diri sendiri, anaknya, orang tua dan manusia lainnya.

Mengagungkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga termasuk ibadah. Demikian juga kecenderungan terhadap Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam termasuk bagian dari agama krn mengandung kecenderungan terhadap syari’atnya. Jadi, perayaan hari kelahiran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mendekatkan diri kpd Allah dan mengagungkan RasulNya mrpk ibadah. Karena ini mrpk ibadah, sementara ibadah itu sama sekali tdk boleh dilakukan sesuatu yg baru dalam agama Allah yg tdk berasal darinya, maka perayaan hari kelahiran ini bid’ah dan haram.

Kemudian dari itu, kami juga mendengar, bahwa dalam perayaan ini terdpt kemungkaran-kemungkaran besar yg tdk diakui syari’at, naluri dan akal, di mana para pelaku mendendangkan qasidah-qasidah yg mengandung ghuluw (berlebih-lebihan) dalam mengagungkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sampai-sampai memposisikan beliau lebih utama daripada Allah. Na’udzu billah. Di antara pula, kami mendengar dari kebodohan para pelakunya, ketika dibacakan kisah kelahiran beliau, lalu bacaan itu sampai pada kalimat ‘wulida al-musthafa’ mereka semua berdiri dgn satu kaki, mereka berujar bahwa ruh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam hadir di situ maka kami berdiri untuk memuliakannya. Sungguh ini suatu kebodohan. Kemudian dari itu, berdiri mereka itu tdk termasuk adab, krn Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tdk menyukai orang berdiri untuknya. Para sahabat beliau mrpk orang-orang yg paling mencintai dan memuliakan beliau, tdk per-nah berdiri untuk beliau, krn mereka tahu bahwa beliau tdk menyukainya, padahal saat itu beliau masih hidup. Bagaimana bisa kini khayalan-khalayan mereka seperti itu?

[Majalah Al-Mujahid, edisi 22, Syaikh Ibnu Utsaimin]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1441&bagian=0

Sumber Perayaan Hari Kelahiran Nabi [Maulid Nabi] : http://alsofwah.or.id